Sabtu, 21 April 2012

10 Perusahaan RI Masuk Daftar Perusahaan Terbesar Dunia

Ilustrasi. (Foto: okezone)
Ilustrasi. (Foto: okezone)
SEBANYAK 10 perusahaan asal Indonenia berhasil menembus daftar 2.000 perusahaan listed terbesar di dunia versi Forbes, Global 2000. Enam di antaranya perusahaan milik negara (BUMN) dan empat di antaranya perusahaan swasta.

Dari dua ribu perusahaan ini, Amerika Serikat (AS) dan Jepang tampak mendominasi. Sebanyak 524 perusahaan berasal dari Amerika Serikat (AS) dan 258 perusahaan berasal dari Jepang. Dan perusahaan asal Korea Selatan ada 68 perusahaan, 61 perusahaan dari India dan Inggris diwakili 93 perusahaan.

Berikut ini 10 perusahaan yang mewakili Indonesia di daftar bergengsi tersebut, seperti dilansir dari Forbes.

1. PT Gudang Garam Tbk (GGRM), peringkat 1.399
Perusahaan produsen rokok ini memiliki pendapatan sebesar USD4,2 miliar dengan laba bersih USD500 juta. Asetnya tercatat USD3,4 miliar dan market value-nya USD11,5 miliar.

2. PT Semen Gresik Tbk (SMGR), peringkat 1.674

Produsen semen milik negara ini mencatat pendapatan sebesar USD1,6 miliar dengan laba bersih USD700 juta. Asetnya tercatat USD1,7 miliar dan market value-nya USD8,1 miliar.

3. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), peringkat 1.351
Perusahaan ini mencatat pendapatan sebesar USD2,2 miliar dengan laba bersih USD700 juta. Asetnya tercatat USD3,5 miliar dan market value-nya USD10,1 miliar.

4. PT Bumi Resources Tbk (BUMI), peringkat 1.898
Perusahaan ini mencatat pendapatan sebesar USD4,4 miliar dengan laba bersih USD300 miliar.. Asetnya tercatat USD8,8 miliar dan market value-nya USD5,4 miliar.

5. PT Bank Negara Indonesia Tbvk (BBNI), peringkat 969
Bank BUMN memiliki pendapatan sebesar USD3,1 miliar dengan laba bersih USD600 juta. Asetnya tercatat USD32,9 miliar dan market value-nya USD7,8 miliar.

6. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), peringkat 488
Bank milik pemerintah ini mencatat pendapatan sebesar USD6 miliar dengan laba bersih US1,3 miliar. Asetnya tercatat USD60,4 miliar dan market value-nya USD17,6 miliar.

7. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), peringkat 479
Bank BUMN ini mencatat pendapatan sebesar USD5,9 miliar dengan laba bersih USD1,7 miliar. Asetnya tercatat USD51,5 miliar dan market value-nya USD18,4 miliar.

8. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM), peringkat 726
BUMN ini mencatat pendapatan sebesar USD7,6 miliar dengan laba bersih USD1,3 miliar. Asetnya tercatat USD11,1 miliar dan market value-nya USD14,9 miliar.

9. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN), peringkat 1.636

Bank ini mencatat pendapatan sebesar USD2,4 miliar dengan laba bersih USD400 juta. Asetnya tercatat USD15,6 miliar dan market value-nya USD4,6 miliar.

10. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), peringkat 700
Bank ini mencatat pendapatan sebesar USD3,1 miliar dengan laba bersih USD900 miliar. Asetnya tercatat USD35,9 miliar dan market value-nya USD21,1 miliar.

Rabu, 18 April 2012

Pencurian Uranium Indonesia oleh Freeport McMoran

Pencurian Uranium Indonesia oleh Freeport McMoran

Suatu berita mengejutkan soal PT Freeport Indonesia (FI). Kabarnya perusahaan tambang raksasa itu dilaporkan memproduksi serta mengekspor uranium sejak delapan bulan silam.Tindakan PT. Freeport Indonesia (FI) yang telah melenceng jauh dari kontrak karyanya ini, bukan merupakan hal yang baru, pasalnya perusahaan raksasa ini hanya diketahui menambang tembaga, sedangkan emas, batu bara dan bahan tambang non migas lainnya baru diketahui publik pada tahun 1990-an.
Kali ini, sebagaimana diberitakan Harian Bintang Papua, perusahaan Amerika yang sudah beroperasi di Papua sejak tahun 1964 itu kembali mengulang sejarah dengan melakukan penambangan Uranium tanpa sepengetahuan Pemerintah, dan publik Papua. Hal ini membuat DPR Papua naik pitam, pasalnya dari hasil tambang yang dikeruk perusahaan raksasa dunia itu, pemerintah dan rakyat Papua hanya kebagian Rp30 miliar.

Freeport diduga menggali bahan baku uranium secara diam-diam sejak delapan bulan silam. Hal itu diungkap oleh Yan Permenas Mandenas S.Sos, Ketua Fraksi Pikiran Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua kepada ANTARA di Jayapura, Selasa (13/7), di ruang kerjanya. Ia menjelaskan, “Kegiatan ini dilakukan secara tersembunyi dan telah berlangsung cukup lama”
Anggota Komisi C DPR Papua itu menambahkan, Freeport telah mencuri hasil kekayaan masyarakat Papua dan membohongi pemerintah dengan hasil tambang yang disalurkan lewat jaringan pipa-pipa bawah tanah. “Ini namanya pencuri, PT Freeport sudah lakukan pencurian, karena diam-diam memproduksi Uranium yang tidak ada dalam kontrak kerja”.
Informasi ini menurutnya, didapatkan dari sejumlah masyarakat dan karyawan Freeport di Timika. Dijelaskannya, “Selain karyawan dan masyarakat, saya juga mendapat laporan dari sumber yang dapat dipercaya”.

Tsunami Aceh Rekayasa Amerika

Tsunami Aceh Rekayasa Amerika

Tsunami Aceh Rekayasa Amerika
Sebagian besar orang menganggap Tsunami Aceh adalah bencana alam murni, sebagian kecil lainnya melihat “out of the box” bahwa tsunami adalah hasil rekayasa senjata thermonuklir Amerika yang diujicobakan. Salah satu dari mereka, M.Dzikron AM, dosen Fak Teknik Unisba menjelaskan hipotesa tentang hal ini,

Jumat, 13 April 2012

Teknologi Penguat Sinyal Modem Murah Meriah

Apapun jenis iklan di tentang koneksi internet yang bagus, tapi nyatanya hanya di beberapa area saja, mungkin untuk area Jabodetabek akan mendapatkan koneksi sinyal yang bagus.
Untuk beberapa Provider mereka menyediakan suatu link yang menerangkan coverage area mereka contoh XL,  saya bisa mengetahui coverage area dari provider XL, tetapi untuk mendapatkan jaringan sampai 3 G - UMTS, 3.5 G - 14.4 Mbps, 3.5 G - 3.6 Mbps bahkan sampai dengan 3.5G - 7.2 Mbps itu sangat sulit sekali saya dapatkan di di lokasi saya saat ini coba saja perhatikan coverage area  yang saya ambil sampel dari Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Banyuwangi, Gilimanuk dan Denpasar.
13322429682054348683

Coverage Area Jabodetabek

Pilkada DKI: Saya Tidak Akan Nyoblos Jokowi


Nama Walikota Solo Joko Widodo (Jokowi) makin bergema. Beliau kian banyak dibicarakan berkaitan dengan pencalonannya sebagai calon Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, berpasangan dengan Ahok. Banyak yang mendukungnya, mengharapkan beliau mampu merubah Jakarta seperti saat menjabat sebagai walikota Solo. Tak sedikit yang berharap Jakarta mengalami perubahan berarti di tangan Jokowi-Ahok. Tak sedikit yang menebar asa, bahwa tangan Jokowi-Ahok akan membuat Jakarta lebih manusiawi, seperti kepribadian Jokowi yang dikenal luas sangat memanusiakan manusia/humanis.

Perang Irit Skuter Matic

Persaingan produsen motor matic di awal tahun 2012 kian HOT. Tiga produsen motor asal jepang: Honda, Yamaha, dan Suzuki sama-sama mengeluarkan produk terbaru mereka. Menyambut kabar kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada April mendatang, tagline irit menjadi senjata ampuh yang -entah sengaja atau tidak- kompak mereka kumandangkan.


Honda Vario 125


Honda sebagai 'pemilik' tagline irit nampaknya mesti hati-hati dengan terobosan para kompetitornya. Setelah sukses dengan aneka varian Vario, tahun 2012 ini Honda makin 'ganas' dengan mengeluarkan varian baru motor matic Vario. Vario 125 boleh jadi merupakan primadona baru bagimpara pecinta matic Indonesia karena sarat dengan teknologi baru dan mumpuni a la Honda.Tak tanggung-tanggung, setelah Vario 125 ini resmi diluncurkan pada Februari lalu kabarnya Honda Vario versi 110 cc resmi discontinue atau tidak lagi diproduksi.

Untuk pemasarannya, matic dengan nama pasaran lengkap Honda Vario Techno 125 PGM-FI ini sudah menjalani touring bertajuk "Ultimate Journey Jawa-Bali" sebagai ajang unjuk gigi. Teknologi Fuel Injection yang disematkan dalam mesin motor ini makin jos dengan dukungan Combi Brake System(CBS).

Pada bagian dapur pacu, disamping teknologi injeksi, mesin Vario 125 juga mengaplikasikan teknologi yang bernama enchanced Smart Power (eSP). Dengan ePS ini Honda mengklaim akan menghasilkan pembakaran yang lebih efisien dan power yang lebih baik. Penerapan PGM-FI membuat konsumsi bahan bakar Vario 125 lebih hemat 30 persen dengan rincian 52,1 km per liter bensin.

Pun suara khas seperti tumbukan keras saat mesin dihidupkan telah diperbaiki Honda dan dipastikan tidak akan ditemukan pada Vario 125 ini. Teknologi Honda lain yang dikonon menjadi trend-setter seperti key shutter, brake-lock dan side-stand switch (auto power off pada standar samping) masih di pertahankan. Terobosan ini pun mulai dilirik produsen lain (baca: Yamaha) dengan sedikit ubahan variasi sebagai pembeda.

Berikut Penampakan Honda Vario 125:

Senin, 02 April 2012

Pro & Kontra RUU BHP

AKHIR TAHUN 2008 dan menjelang awal tahun 2009, pemerintah Indonesia membuka gebrakan baru di dunia pendidikan yaitu disahkannya Rencana Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan [RUU-BHP]. Pengesahan RUU BHP telah dilakukan pada tanggal 17 Desember 2008. Banyak pihak pro dan kontra terhadap pengesahan UU BHP. Mereka berbeda pendapat tentang produk Hukum Penyelenggaraan Pendidikan Formal. Fokus permasalahan yaitu terletak pada sistem pendanaan yang diatur dalam UU BHP.

Eksistensi UU BHP merupakan bagian dari amanat UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003, hal ini dikemukakan pada Pasal 53 UU Sisdiknas yang memerintahkan agar penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan. Sehubungan dengan itu, Pasal 53 ayat (4) UU Sisdiknas memerintahkan agar ketentuan tentang badan hukum pendidikan ditetapkan dengan undang-undang tersendiri.

Pihak pro dan kontra pengesahan UU BHP, di satu sisi mengganggap kehadiran UU BHP merupakan pencerahan bagi dunia pendidikan, sekaligus dijadikan sebagai payung hukum bagi penyelenggaraan pendidikan formal di Indonesia. Namun, di sisi lain justeru kehadiran UU BHP merupakan sebagai bentuk kapitalisme dunia pendidikan, yang berdampak pada liberalisasi penyelenggaraan pendidikan, dan menggambarkan penghindaran tanggung jawab kewajiban pemerintah pada dunia pendidikan.

Pemerintah mengganggap UU BHP sudah final dan isinya tidak memberatkan orang tua dan masyarakat. Di dalam UU BHP disebutkan bahwa peserta didik hanya membayar biaya pendidikan paling banyak 1/3 dari biaya operasional dari satu satuan pendidikan. Artinya, UU BHP membatasi biaya yang harus dikeluarkan orang tua yaitu maksimal 1/3 bagian dari biaya operasional yang dianggarkan oleh penyelenggaraan pendidikan. Padahal di SD dan SMP sudah ada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SD Rp 400.000,00 per unit/bulan untuk kota, sedangkan bagi kabupaten Rp 397.000,00. Untuk SMP perkotaan Rp 575.000,00 dan kabupaten Rp 570.000,00. Kalau sudah ada dana BOS, berarti sekolah tidak diperkenankan menarik iuran lain. Yang menjadi pertanyaan ”Apakah jumlah yang diberikan itu cukup untuk mendanai biaya operasional pendidikan, meskipun pada tahun 2009 dana BOS itu telah naik 50% dari tahun lalu?” Dengan adanya UU BHP pemerintah hanya membantu biaya operasional 2/3 bagian, sedangkan 1/3 bagiannya dibebankan kepada orang tua. Jadi, terdapat kerancuan mengenai pendanaan operasional khusus bagi penyelenggaraan pendidikan di tingkat SD dan SMP, di mana biaya pendidikan masih dibebankan kepada orang tua. Jadi, keesokan hari akan bermunculan pihak SD dan SMP kembali memungut biaya pendidikan seperti dulu lagi (BP3).

Beberapa kalangan yang kontra berpendapat bahwa pemerintah hanya akan mendanai SD dan SMP atau setingkatnya, yang disebut sebagai public goods, sedangkan SMA/sederajat sampai Perguruan Tinggi disebut private goods, artinya pemerintah tidak mendanainya.

Formulasi pendanaan biaya pendidikan SMA dan PT pasca pengesahan UU BHP banyak menuai protes dari berbagai kalangan, terutama Perguruan Tinggi. Pihak yang kontra mendesak agar pengesahan UU BHP perlu ditinjau ulang kembali terutama dalam hal pembagian pendanaan pendidikan dan sisa hasil usaha. Kelompok mahasiswa menjadi gamang dan mengganggap biaya pendidikan di kemudian hari akan terus membengkak. Oleh karena itu, mereka terus melancar aksi protes untuk menolak UU BHP.

UU BHP menegaskan jika PTN sudah berbentuk BHP maka sanksi yang diberlakukan apabila terjadi pelanggaran BHP yaitu kurungan penjara selama 5 tahun dan ditambah denda sebesar Rp 500 juta. Sementara itu, Mendiknas mengatakan bahwa pemerintah mendorong PTN untuk semakin kreatif, mandiri, dan memberikan rambu-rambu yang jelas dan memberikan perlindungan kepada peserta didik dan mahasiswa. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas, Fasli Jalal, juga menjelaskan, pengesahan RUU BHP ini akan sangat bermakna bagi akses dan pembiayaan pendidikan, khususnya mahasiswa yang berkategori kurang mampu. Meskipun mahasiswa masih dapat dipungut biaya operasional, tetapi besarnya maksimal sepertiganya dan PTN yang sudah BHP harus menjaring 20% dana yang berasal dari mahasiswa kurang mampu. Untuk bantuan pemerintah kepada PTN, akan bersumber dari hibah kompetisi. Artinya, Pemerintah akan memberikan bantuan berdasarkan kinerja, kompetensi, dan proposal pengajuan bantuan dari PTN.

Sebagai bahan renungan dan refleksi terhadap dunia pendidikan akhir tahun 2008 dan memasuki tahun baru 2009, ternyata UU BHP menambah ’catatan merah’ dunia pendidikan di Indonesia. Maksud dan tujuan produk hukum UU BHP masih perlu diselidiki dan ditelaah kembali. Apakah ini merupakan suatu ’kemajuan’ atau ’kemunduran’ bagi dunia pendidikan di Indonesia.

Sebagai catatan akhir tulisan ini penulis menambahkan bahwa pengesahan UU BHP, hendaknya harus memperhatikan 4 aspek. Pertama, aspek fungsi negara yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, kewajiban negara dan Pemerintah dalam bidang pendidikan, serta hak dan kewajiban warga negara dalam bidang pendidikan (Pasal 31 UUD 1945). Kedua, aspek filosofis yakni cita-cita untuk membangun sistem pendidikan nasional yang berkualitas dan bermakna bagi kehidupan bangsa. Ketiga, aspek pengaturan mengenai badan hukum pendidikan, sebagai implementasi tanggung jawab negara. Keempat, aspek aspirasi masyarakat, yang harus mendapat perhatian agar tidak menimbulkan kekacauan dan permasalahan baru dunia pendidikan di kemudian hari. Dari keempat aspek tersebut terbesit suatu pertanyaan “Apakah pengesahan UU BHP telah memenuhi keempat aspek di atas?” Wallahualam*** 

http://nadhirin.blogspot.com/2009/01/pro-kontra-ruu-bhp.html

Minggu, 01 April 2012

PESAN SEKARANG JUGA SERIAL THE VAMPIRE DIARIES

The Vampire Diaries adalah seri televisi supranatural-horor-fantasi Amerika Serikat yang dikembangkan oleh Kevin Williamson, diangkat berdasarkan judul yang sama karangan L. J. Smith.
Serial Film nya sudah keluar, apabila sobat ingin DVD nya bisa memesan ke Saya,
DI 
HP : 082138164422
EMAIL : anggamulatif@gmail.com

SAYA AKAN MENGIRIM LEWAT JNE.....SETELAH TRANSFER SAYA AKAN KIRIM NO.RESI PENGIRIMAN.
SAYA TIDAK AKAN MENIPU KAWAN2....
REKENING SAYA SUDAH TERTERA DI HALAMAN KIRI BLOG SAYA. SELAMAT MENONTON SERIALNYA



SEASON 1

Episode 1                                             Episode 12
Episode 2                                             Episode 13
Episode 3                                             Episode 14
Episode 4                                             Episode 15
Episode 5                                             Episode 16
Episode 6                                             Episode 17
Episode 7                                             Episode 18
Episode 8                                             Episode 19
Episode 9                                             Episode 20
Episode 10                                           Episode 21
Episode 11                                                                 Episode 22

SEASON 2

Episode 1                                             Episode 12
Episode 2                                             Episode 13
Episode 3                                             Episode 14
Episode 4                                             Episode 15
Episode 5                                             Episode 16
Episode 6                                             Episode 17
Episode 7                                             Episode 18
Episode 8                                             Episode 19
Episode 9                                             Episode 20
Episode 10                                           Episode 21
Episode 11                                                                 Episode 22


SEASON 3

Episode 1                                             Episode 12
Episode 2                                             Episode 13
Episode 3                                             Episode 14
Episode 4                                             Episode 15
Episode 5                                             Episode 16
Episode 6                                             Episode 17
Episode 7                                             Episode 18
Episode 8                                             Episode 19
Episode 9                                             Episode 20
Episode 10                                           Episode 21
Episode 11                                                      Episode 22