Minggu, 07 Oktober 2012

Pemerintah Pelit Keluarkan Duit Untuk Transportasi Publik


Jakarta - Pemerintah terus menerus memberi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) terhadap pengguna kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat. Padahal alokasi ini tidak tepat guna.

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno berpendapat, seharusnya pemerintah memberikan subsidi untuk penumpang kendaraan umum, agar masyarakat lebih tergoda untuk naik kendaraan umum daripada menggunakan kendaraan pribadi.

"Pemerintah menggolontorkan lebih dari Rp 150 triliun untuk subsidi BBM yang tidak tepat guna. Padahal lebih tepat pemerintah memberikan subsidi untuk pengguna moda transportasi," katanya saat dihubungi detikFinance, Sabtu (6/10/2012).

"Saya yakin akan terangsang untuk pindah ke moda transportasi umum," jelas Djoko.

Pemerintah sendiri memprediksikan subsidi BBM tahun 2012 subsidi akan melonjak hingga Rp 178.6 triliun, melebihi kisaran yang ditetapkan dalam APBN 2012, Rp 123,6 triliun, akibat fluktuasi harga minyak dunia.

Djoko memberi ilustrasi, pemberikan subsidi untuk penumpang KRL Rp 2.000 per hari per penumpang dengan capaian Rp 1,2 juta per tahun perpenumpang. Dari perhitungan ini, Djoko menilai pemerintah hanya butuh Rp 480 miliar per tahun untuk subsidi 400.000 penumpang KRL.

"Pemerintah dengan mudah menambah anggaran subsidi buat kendaraan pribadi, tetapi pelit keluarkan uang untuk pengguna transportasi publik," katanya.

Saat kesalahan ini tidak segera disadari pemerintah, bukan tidak mungkin subsidi BBM akan terus menggerus keuangan negara Indonesia. "Cuma butuh Rp 480 miliar per tahun, tak ada yang mau kasih baik baik itu dari Kementerian keuangan," tutupnya.

http://finance.detik.com/read/2012/10/06/162331/2056409/4/pemerintah-pelit-keluarkan-duit-untuk-transportasi-publik?f991104topnews

2 komentar:

kikils mengatakan...

memang benar alokasi subsidi seharusnya hanya untuk kendaraan umum saja

Angga Mulatif mengatakan...

Betul sekali mas seharusnya untuk kendaraan umum saja supaya benar2 menikmati transportasi murah