Peran Perbankan dan Koperasi
Dalam Mendorong Peningkatan Kewirausahaan di Indonesia
Dalam era globalisasi sekarang ini persaingan dunia usaha sangat ketat dan semakin terasa dengan bermunculnya usaha-usaha baru di Indonesia. Secara sederhana arti wirausahawan (entrepreneur) adalah orang yang berjiwa berani mengambil resiko untuk membuka usaha dalam berbagai kesempatan Berjiwa berani mengambil resiko artinya bermental mandiri dan berani memulai usaha, tanpa diliputi rasa takut atau cemas sekalipun dalam kondisi tidak pasti. (Kasmir, 2007 : 18).
Dalam menjalankan atau menciptakan seorang wirausahawan harus melakukan pengembangan usaha melalui kiat-kiat dalam mengindra dan mengidentifikasi peluang bisnis dan mengarah pada penciptaan pasar, pengorganisasian dan penggerakan berbagai sumber daya untuk mengoperasionalkan berbagai peluang bisnis dan mendayagunakan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada dilingkungan perusahaan dengan menerapkan azas kebersamaan dan etika bisnis yang sehat. Disamping itu para generasi muda sudah dibekali dengan melimpahnya Sumber Daya Alam Indonesia sehingga kita benar-benar memanfaatkannya untuk menciptakan peluang usaha dan mengarah ke Ekspor hasil ke luar negeri. Sebagai wirausaha dalam pengembangan usaha harus memiliki karakter yang handal yakni mau dan mampu mencari dan menangkap peluang usaha yang menguntungkan serta melakukan apa saja yang perlu untuk memanfaatkannya dan bekerja keras dan tekun dalam menghasilkan barang dan jasa serta mecoba cara kerja yang lebih cepatdan efisien, wirausaha juga harus memiliki jiwa yang tangguh dan unggul yaitu selalu berusaha meningkatkan kemampuan dan ketangguhan perusahaan,terutama dengan pembinaan motivasi dan semangat kerja serta berani mengambil resiko dan memperhitungkannya.
Seorang wirausahawan dapat berkembang dari minat atau bakat yang mereka miliki, akan tetapi kreatifitas dalam berusaha justru akan membantu kelancaran usahanya. Ada beberapa watak seorang wirausahawan yang harus dipahami dalam menjalankan sebuah usaha, seperti:
- Disiplin diri, yaitu selalu berpegang teguh pada komitmen atau mematuhi aturan yang dibuatnya sendiri.
- Rincian, yaitu usaha-usaha kreatif yang selalu belajar mendisiplinkan diri untuk berurusan dengan rincian-rincian sepeti keuangan, pendataan/administrasi dan pembuatan rencana-rencana kegiatan.
- Menghargai, yaitu memberikan penghargaan atas hasil yang diterima. Guna watak ini adalah selalu memberikan kesempatan untuk mengembangkan diri dan menghargai hasil karya.
- Kreativitas, yaitu semakin kita berbeda dalam menghasilkan sebuah produk yang dibutuhkan pasar akan berkecenderungan untuk diminati.
- Bentuk atau Gaya, yaitu bagaimana seorang wirausahawan akan membentuk karakter diri dan produk yang membedakan dengan orang dan produk lain.
- Keluwesan, yaitu mampu untuk menyesuaikan diri dan mampu melihat berbagai cara pemecahan suatu masalah.
- Dorongan, yaitu motivasi untuk mencapai keberhasilan.
- Komitmen, yaitu keteguhan untuk melakukan sesuatu yang kita yakini.
Kegiatan kewirausahaan di Indonesia harus didukung oleh semua pihak khususnya Perbankan dan Koperasi di Indonesia. Peran keduanya sangatlah dinanti untuk membantu pelaksanaan usaha yang menuju kepada keseriusan seorang wirausaha kearah yang profesional dalam pengelolaannya. Peran Perbankan dalam memberikan pembiayaan dalam sektor UMKM, dengan meningkatnya portofolio perbankan memberikan penyaluran kredit UMKM. Para perusahaan perbankan di Indonesia gencar melakukan kerjasama dan pengembangan kewirausahaan melalui kerjasama tersebut.
Bank BPD DIY sebagai Bank Pembangunan Daerah yang memiliki kemampuan meningkatkan ekonomi daerah khusunya Yogyakarta dan dengan program BPD Regional Champion yang akan diterapkan diseluruh Indonesia akan sangat terasa jika semua BPD mentransformasi menjadi BRC. BPD DIY juga telah memberikan modal kewirausahaan untuk mahasiswa, dan juga program salah satunya Kredit Kepada Masyarakat Koperasi (KRIDAMAS-KOP), yaitu kredit kepada Koperasi Simpan Pinjam atau Unit Simpan Pinjam bertujuan untuk memperkuat permodalan koperasi untuk disalurkan kepada UMKM dan sumber dana dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir KUMKM (LPDB-KUMKM).
Bank BRI sebagai salah satu bank terbesar memberikan program KUR BRI untuk Meningkatkan akses pembiayaan UMKM, dan juga BRI Gelar Pelatihan Kewirausahaan untuk Pra-Purnabakti Karyawan Bank BRI serta kerjasama dengan fakultas dari perguruan tinggi untuk membekali pelatihan bagi para mahasiswa.
Bank BNI dengan program BNI Wirausaha merupakan tambahan modal kerja usaha atau investasi usaha untuk usaha kecil produktif dengan maksimum pembiayaan sebesar Rp. 50 juta s.d. Rp. 1 milyar untuk menyalurkan modal untuk usaha kecil produktif. Program tersebut diyakini mampu mengubah cara pandang generasi muda tentang wirausaha, menjadikan sektor UMKM sebagi sektor idaman untuk berkarya serta mampu meningkatkan kualitas dan jumlah usaha kecil.
Begitu juga dengan Koperasi Indonesia oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia melakukan upaya untuk menigkatkan kewirausahaan Perubahan Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI Nomor 02/Per/M.KUKM/IV/2012 tanggal 17 April 2012 tentang Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia, Perubahan penggunaan logo/lambang koperasi Indonesia didasarkan pada pemikiran untuk memperkuat visi dan misi koperasi Indonesia dalam mempersatukan tekad, semangat, berdasarkan nilai dasar dan prinsip dari jati diri koperasi, untuk meningkatkan citra dan eksistensi koperasi serta kepercayaan terhadap koperasi Indonesia.
Sesuai dengan misi untuk mewujudkan kemandirian koperasi dalam menopang ekonomi nasional yang bertumpu pada SDM dan sumberdaya lokal yang produktif. Pengembangan usaha koperasi diarahkan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas usaha anggotanya, memberikan layanan yang baik untuk mendorong partisipasi aktif anggotanya, serta mampu menggalang usaha-usaha anggotanya, sehingga memiliki kekuatan tawar baik di pasar lokal maupun di pasar nasional ataupun global. Selain itu pengembangan usaha koperasi juga terkait dengan pengembangan usaha-usaha anggotanya dengan tetap berorientasi pada produk unggulan daerah, sehingga koperasi mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerahnya baik finansial maupun non finansial. Maka diharapkan dengan perubahan ini bisa mendorong dan meningkatkan kinerja pengurus dan pengelolaan serta prestasi anggota koperasi. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia memberikan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan fasilitas pembiayaan yang dapat diakses oleh UMKM dan Koperasi terutama yang memiliki usaha yang layak namun belum bankable. Maksudnya adalah usaha tersebut memiliki prospek bisnis yang baik dan memiliki kemampuan untuk mengembalikan dan mengembangkan program kewirausahaan bagi 320 orang pengelola koperasi dan usaha kecil dan menengah melalui pendidikan pelatihan dan sosialisasi. Adapun jenis pelatihan yang diberikan di antaranya untuk mantan tenaga kerja, pelatihan perkoperasian pada lingkungan lembaga pendidikan formal maupun pelatihan terhadap gender dan kelompok masyarakat, Hal tersebut sangat berarti untuk membekali melangkah ke dunia usaha sebagai modal awal memiliki wawasan usaha yang nantinya diterapkan pada kegiatan kewirausahaan.
Kunci dari kegiatan wirausaha adalah dengan memilki keinginan, berpikir positif atas peluang yang ada, kemauan dan kerja keras kita melakukan suatu inovasi kegiatan usaha yang dapat bersaing dengan yang lain, membangun Relasi dan network dengan sesama wirausahawan karena dengan begitu proses pembelajaran dan pengetahuan akan kewirausahawan kita akan berkembang. Semakin banyaknya network atau relasi juga akan menciptakan peluang-peluang kita dalam mengembangkan dan mencapai usaha yang baik. Usaha yang baik dan maju disini bukan berarti rasa puas dan rasa nyaman yang telah kita dapatkan, karena dengan rasa puas dan nyaman tersebut justru nantinya akan menurunkan semangat dan optimalisasi dalam kita meningkatkan usaha kita dengan didukung program – program pemerintah dan perbankan serta koperasi dalam menyediakan pembiayaan serta dana maka yang harus dilakukan seorang wirausaha menjalankan dan mengelola kegiatan usaha dengan baik.
Dengan diadakannya kegiatan tersebut dukungan dari sektor perbankan yaitu penyaluran kredit untuk UMKM membuat semakin berkembang dan mandiri dalam pengelolaannya dan koperasi sangat bermanfaat bagi bangsa Indonesia yang memiliki generasi muda kreatif dan mampu berkontribusi pada masyarakat sekitar. Apabila bangsa Indonesia telah memiliki jumlah wirausaha yang cukup disertai dengan kemampuan mengembangkan kewirausaan sosial yang tinggi maka bisa dipastikan perekonomian bangsa Indonesia akan menjadi lebih baik. Hal tersebut akan semakin menginspirasi generasi muda untuk menjadi penciptaan lapangan kerja semakin bertambahnya kegiatan kewirausahaan maka masyarakat akan semakin terbuka untuk mendapatkan lapangan kerja yang dapat mendorong meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke arah yang jauh lebih baik.
Daftar Pustaka
Kasmir, 2007, Kewirausahaan, PT RajaGrafindo Perkasa, Jakarta.
Buletin Hukum Perbankan dan Kebanksentralan, Agustus 2007 Volume 5, Nomor 2.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar