Tersangka
kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Muhammad
Nazaruddin, mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ia
meminta agar Presiden menjamin ketenangan batin anak dan istrinya.
Surat yang ditandatangani Nazaruddin itu dikirimkan pada Kamis
(18/8/2011) ini melalui tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh OC
Kaligis.
Sebelumnya, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis,
Nazaruddin sempat berbicara singkat kepada wartawan. Intinya sama, ia
meminta kepada Presiden Yudhoyono untuk tidak mengganggu anak dan
istrinya.
"Saya minta sama Pak SBY, jangan ganggu anak istri saya. Saya enggak
akan ngomong apa-apa, saya lupa semuanya, saya enggak tahu apa-apa,"
tutur Nazaruddin.
Berikut isi surat Nazaruddin untuk Yudhoyono yang diperlihatkan tim
kuasa hukumnya kepada pewarta di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi
Jakarta, Kamis, seusai pemeriksaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat
itu:
Jakarta, 18 Agustus 2011
Kepada Yth
Bapak Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden RI di tempat
Bapak Presiden yang saya hormati,
Saya mohon kepada Bapak agar segera memberikan hukuman penjara kepada
saya tanpa perlu lagi mengikuti proses persidangan untuk membela hak-hak
saya.
Bagi saya, saya rela dihukum penjara bertahun-tahun asalkan Bapak dapat
berjanji Bapak akan memberikan ketenangan lahir dan batin bagi keluarga
saya, khususnya bagi istri dan anak-anak saya.
Perlu saya jelaskan bahwa istri saya adalah benar-benar seorang ibu
rumah tangga yang sama sekali tidak mengetahui apa pun yang berhubungan
dengan kepartaian.
Saya juga berjanji, saya tidak akan menceritakan apa pun yang dapat
merusak citra Partai Demokrat serta KPK demi kelangsungan bangsa ini.
Demikian surat ini, mohon bantuan dan perhatian Bapak Presiden.
Hormat saya,
Muhammad Nazaruddin.
sumber: kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar